SEKELIK METRO - Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga sebagai gangster di Kota Metro, Lampung, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Setelah video amatir aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian publik, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro Lampung berhasil meringkus sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang anggota pencak silat.
Peristiwa pengeroyokan di Metro Lampung itu terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Korban yang saat itu sedang melintas bersama rekannya tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, kelompok tersebut tak hanya menghadang korban, tetapi juga melontarkan kata-kata kasar sebelum melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Korban yang tidak mampu melawan akhirnya tersungkur hingga tak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka memar di bagian kepala serta sejumlah bagian tubuh lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, mengatakan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial NM (19), DK (18), dan AS (23) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. Sementara itu, Polres Metro Lampung masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat tersebut. (Fi)