Sekelik Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan sistem informasi pemerintahan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7), bersama 20 pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Kolaborasi tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan layanan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Melalui layanan itu, Pemkot Metro ingin memastikan pelayanan publik berbasis digital berjalan lebih aman, cepat, efisien, dan terpercaya.
Penandatanganan kerja sama juga diisi dengan diskusi panel bertema Dari Regulasi ke Implementasi: Pemanfaatan Layanan BSSN untuk Memperkuat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah. Diskusi itu membahas pentingnya penerapan keamanan siber dalam mendukung transformasi digital di pemerintah daerah.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan kerja sama dengan BSSN menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui sertifikat elektronik, keabsahan dokumen digital lebih terjamin, proses administrasi menjadi lebih cepat, dan keamanan data pemerintah semakin terlindungi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan pelayanan publik," ujar Bambang.
Ia menilai transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat infrastruktur, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, serta membangun budaya kerja yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Bambang berharap kerja sama dengan BSSN dapat terus berlanjut sehingga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Metro semakin optimal dan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas.
Di sisi lain, Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Joewono, mengatakan pemanfaatan layanan BSrE terus meningkat di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, percepatan transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat membangun sistem pemerintahan digital yang aman, andal, serta mampu melindungi data dan informasi strategis milik negara maupun masyarakat. (*)