SEKELIK METRO– Di sebuah ruang sekolah, kepedulian ternyata tak selalu diwujudkan lewat ruang kelas atau nilai rapor. Di UPTD SMP Negeri 4 Metro, kepedulian itu hadir dalam bentuk yang lebih sederhana namun bermakna: sebungkus bahan pangan bergizi yang diyakini mampu menjaga mimpi seorang anak tetap tumbuh.
Melalui inovasi bertajuk ANTING MERAH (Anti Stunting Meraih Berkah), sekolah ini memilih mengambil peran lebih jauh dari sekadar menyelenggarakan proses belajar mengajar. Mereka membangun gerakan gotong royong untuk memastikan persoalan gizi tidak menjadi penghalang bagi siswa dalam mengejar cita-cita.
Program tersebut resmi diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penurunan angka stunting yang menjadi prioritas pemerintah, sekaligus sejalan dengan agenda Asta Cita dan Peraturan Wali Kota Metro mengenai penguatan perlindungan anak.
Kepala UPTD SMP Negeri 4 Metro, Winarsih, mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam tumbuh, belajar, dan berprestasi.
"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun siswa yang kehilangan kesempatan meraih prestasi hanya karena kebutuhan gizinya belum terpenuhi. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari anak yang sehat," ujar Winarsih, Jumat (31/7/2026).
Kesadaran itulah yang kemudian melahirkan ANTING MERAH. Program ini mengajak seluruh keluarga besar sekolah mulai dari guru hingga tenaga kependidikan untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka secara sukarela. Donasi berupa uang maupun bahan pangan bergizi dikumpulkan secara berkala dan disalurkan kepada siswa yang membutuhkan.
Bagi SMPN 4 Metro, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak yang terhambat. Lebih dari itu, kekurangan gizi dapat memengaruhi kemampuan belajar, konsentrasi, hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, sekolah memandang upaya pencegahan harus dimulai sedini mungkin.
Pelaksanaan program juga dibangun di atas landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 32 Tahun 2022 tentang Sinergi Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (JAMPAI).
Agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sekolah menerapkan sistem pendataan berbasis by name by address. Tim khusus yang dibentuk bertugas mengelola seluruh donasi secara transparan dan akuntabel, mulai dari proses pengumpulan hingga pendistribusian paket gizi setiap bulan.
Lewat ANTING MERAH, SMPN 4 Metro ingin menunjukkan bahwa perang melawan stunting tidak hanya menjadi tugas tenaga kesehatan atau pemerintah. Sekolah, sebagai tempat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, juga dapat menjadi ruang lahirnya solidaritas sosial.
Harapannya, gerakan sederhana yang dimulai dari lingkungan sekolah ini mampu menciptakan efek berantai. Bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga menumbuhkan budaya saling peduli yang kelak melahirkan generasi Kota Metro yang lebih sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan. (*)