SEKELIK METRO – Keberadaan sejumlah rumah kost yang diduga menyewakan kamar secara per jam di wilayah Kota Metro menuai keresahan di tengah masyarakat.
Praktik tersebut disinyalir tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menjadi kedok bagi aktivitas prostitusi terselubung atau praktik asusila.
Warga menilai, fenomena ini semakin meresahkan karena keberadaannya berada di lingkungan permukiman, dekat dengan aktivitas masyarakat, bahkan tidak jauh dari kawasan pendidikan dan tempat ibadah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif terhadap moral generasi muda serta mengganggu ketertiban umum.
Salah seorang warga Kota Metro, Dani Prayugo, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik penyewaan kamar kost secara per jam yang diduga kerap disalahgunakan.
“Keberadaan kost yang disewakan per jam ini sangat meresahkan masyarakat. Kami khawatir tempat-tempat tersebut justru menjadi ladang bisnis esek-esek yang merusak moral dan citra Kota Metro sebagai kota pendidikan,” ujarnya.
Dani juga mendesak Pemerintah Kota Metro, bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk segera melakukan penertiban dan pengawasan secara ketat terhadap rumah-rumah kost yang diduga melanggar aturan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Metro jangan tutup mata. Segera lakukan tindakan tegas, mulai dari pendataan, pengawasan, hingga penindakan terhadap kost-kost yang terbukti menyewakan kamar per jam dan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun peraturan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah cepat dan konkret sangat diperlukan agar praktik serupa tidak semakin berkembang dan merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pengawasan terhadap izin usaha dan operasional rumah kost juga perlu diperketat untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Satpol PP, serta aparat kepolisian dapat bersinergi dalam melakukan penertiban, sehingga Kota Metro tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warganya. (*)
Penulis : Dha
.jpg)