-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Metro Tegaskan Gaji Guru Telat Bukan karena Anggaran, Tersendat di Sistem

2/09/26 | Februari 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-09T15:52:23Z



Sekelik Metro — Pemerintah Kota Metro memastikan keterlambatan pembayaran gaji ribuan guru bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kendala administratif dalam sistem pembayaran.


Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan perubahan status tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025.


“Ini terkait sistem pembayaran gaji PPPK paruh waktu,” kata Deddy, Senin (26/1/2026).


Deddy menjelaskan, perubahan status tersebut mengharuskan penyesuaian nomor rekening dalam sistem keuangan daerah. Hingga Desember 2025, pembayaran gaji masih tercatat sebagai gaji tenaga honorer daerah. Setelah para guru diangkat sebagai PPPK paruh waktu, judul rekening harus diubah.


“Mereka sebelumnya tenaga harian lepas atau honorer daerah. Di sistem sampai Desember masih tercatat sebagai gaji honorer. Setelah menjadi PPPK paruh waktu, rekeningnya harus disesuaikan,” ujarnya.


Ia mengatakan Dinas Pendidikan telah berupaya melakukan perubahan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga penutupan sistem pada 31 Desember 2025, perubahan tersebut belum dapat dilakukan.


“Kami sudah mencoba masuk ke SIPD, tetapi sampai batas waktu belum berhasil. Setelah itu sistem ditutup,” katanya.


Akibatnya, perubahan judul rekening belum dapat dilakukan sehingga pencairan gaji PPPK paruh waktu tertunda meski anggaran telah tersedia.


Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menunggu pembukaan kembali sistem SIPD oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga telah mengajukan permohonan agar sistem segera dibuka untuk mempercepat proses administrasi.


“Begitu sistem dibuka, kami langsung melakukan pergantian judul rekening agar gaji bisa segera dibayarkan,” ujar Deddy.


Pemerintah Kota Metro berharap penyesuaian sistem dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji pada periode berikutnya dapat berjalan normal. (*)