SEKELIK METRO – Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, melakukan monitoring pemerintahan umum di Kecamatan Metro Utara pada Kamis, 18 September 2025. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan insentif pamong RT dan RW secara simbolis.
Besaran insentif yang diberikan tahun ini sudah mengalami penyesuaian. Ketua RW menerima Rp500 ribu per bulan, sedangkan Ketua RT mendapatkan Rp475 ribu. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dra. Rosita, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Metro, Triana Aprisia, S.STP., M.IP., menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif terjadi karena adanya penyesuaian nominal. Kenaikan ini membuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota harus direvisi terlebih dahulu.
“Secara administrasi, proses sudah berjalan. Rencananya insentif akan dibayarkan sesuai jadwal, yaitu pada akhir September atau awal Oktober,” kata Rosita.
Ia menambahkan, insentif bulan Juni yang masuk pada Triwulan II akan disesuaikan pembayarannya di Triwulan III. “Keterlambatan ini lebih kepada teknis, dan saat ini sudah terselesaikan. Insya Allah, minggu depan seluruh Ketua RT dan RW di Kota Metro sudah bisa menerima transfer insentif ke rekening masing-masing,” pungkasnya. (FI)